Sambangdesa.com - Pemerintah Indonesia telah mengajukan tiga elemen budaya takbenda untuk dimasukkan dalam daftar representatif UNESCO. Elemen-elemen tersebut meliputi tempe, Teater Mak Yong, dan seni pertunjukan jaranan.
Proses pengajuan ini melibatkan kolaborasi antara komunitas budaya, akademisi, dan pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen nominasi yang kini siap untuk dievaluasi oleh Badan Evaluasi UNESCO.
Tempe: Warisan Budaya yang Hidup
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menjelaskan bahwa proses dan nilai budaya pembuatan tempe telah diwariskan oleh nenek moyang dan tetap lestari hingga saat ini.
Dalam catatan sejarah, tempe juga disebutkan dalam Serat Centhini, sebuah naskah sastra Jawa yang ditulis pada abad ke-19, yang menggambarkan kehidupan masyarakat Jawa pada waktu itu. Hal ini menunjukkan bahwa tempe telah menjadi bagian penting dari konsumsi masyarakat selama berabad-abad.
Fadli Zon menekankan, "Pengajuan tempe merupakan langkah besar dalam mendukung identitas budaya nasional." Ia menambahkan bahwa tempe bukan hanya sekadar makanan sehari-hari, tetapi juga mencerminkan pengetahuan, budaya, dan teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang.
“Masuknya Budaya Tempe ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO akan memperkuat posisinya sebagai warisan budaya yang harus dijaga, serta meningkatkan kesadaran global tentang nilai budaya, manfaat gizi, dan keberlanjutannya,” jelasnya.
Teater Mak Yong dan Pertunjukan Jaranan
Nominasi kedua, Teater Mak Yong, merupakan seni pertunjukan tradisional masyarakat Melayu yang menggabungkan seni peran, musik, vokal, dan gerak tubuh. Mak Yong dari Malaysia telah terdaftar dalam ICH UNESCO sejak tahun 2008 dan telah menyebar ke Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau sejak awal abad ke-19.
Selanjutnya, seni pertunjukan jaranan juga diusulkan sebagai warisan budaya takbenda. Seni ini menggabungkan unsur tari, musik, dan spiritualitas. Nominasi ini mencakup berbagai varian yang telah diakui sebagai warisan budaya takbenda Indonesia, seperti Jaran Kepang, Jaran Bodhag, dan Kuda Gipang.
Usulan untuk mendaftarkan seni pertunjukan jaranan bersama Suriname dianggap sebagai langkah strategis. Fadli Zon menyatakan, "Usulan bersama ini merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat diplomasi budaya antara Indonesia dan Suriname. Ini memerlukan peran aktif masyarakat di setiap tahap dari identifikasi hingga perlindungan, serta kerjasama yang kuat dengan mitra internasional."
Dengan pengajuan tiga elemen budaya takbenda ke UNESCO, Indonesia berkomitmen untuk melestarikan dan mempromosikan warisan budaya yang kaya. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan pengakuan internasional, tetapi juga untuk memperkuat identitas budaya nasional yang telah terjalin selama berabad-abad.
Social Footer