Sambangdesa.com / Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) Indonesia baru-baru ini meresmikan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, yang diharapkan dapat mempercepat pencapaian swasembada pangan di tanah air. Badan ini memiliki peran penting dalam melaksanakan perekayasaan, perakitan, pengujian, penyebarluasan, dan penerapan teknologi pertanian modern.
Badan ini merupakan transformasi dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) dan dilengkapi dengan tugas dan fungsi baru yang bertujuan mendukung program utama Kementan. Dengan adanya transformasi ini, modernisasi pertanian dianggap sebagai salah satu kunci untuk mencapai target swasembada yang dicanangkan pemerintah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan, "Dengan pertanian modern, produktivitas bisa dua kali lipat dan biaya produksi dapat ditekan." Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/3/2025).
Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Fadjry Djufry, menambahkan bahwa badan ini telah memiliki modal awal yang signifikan, termasuk pengalaman riset sebelumnya, sumber daya manusia yang kompeten, serta laboratorium modern yang telah tersertifikasi.
"Kami siap untuk mengawal modernisasi pertanian untuk mendukung hilirisasi serta pencapaian swasembada pangan," tutup Fadjry.
Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian terdiri dari beberapa unit, antara lain Sekretariat Badan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan, dan Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Peternakan dan Kesehatan Hewan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 2 tahun 2025.
Dengan inisiatif baru ini, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan mencapai kemandirian pangan yang lebih baik untuk masa depan.
Social Footer