Breaking News

Aktivis Jombang Tuntut Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Dana Desa

Aktivis Jombang Tuntut Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Dana Desa
Sambangdesa.com / Jombang - Kelompok aktivis pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait dugaan praktik jual beli proyek yang menggunakan dana desa (DD).

Isu ini menarik perhatian setelah Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fatah Rochim, menyerukan kepada inspektorat untuk menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius.

Dugaan praktik tidak etis ini melibatkan penggunaan dana desa untuk proyek yang seharusnya dikerjakan oleh masyarakat setempat, namun diserahkan kepada pihak ketiga. Joko Fatah menyatakan bahwa praktik ini jelas melanggar regulasi dan merugikan masyarakat, karena mengakibatkan hilangnya kesempatan kerja bagi warga lokal.

Pernyataan ini disampaikan oleh Joko Fatah, dikutip dalam sebuah wawancara dengan Jawa Pos Radar Jombang pada Minggu (13/4/2025). Ia menekankan pentingnya inspektorat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.

Joko Fatah menegaskan bahwa praktik jual beli proyek dapat menyebabkan penyimpangan anggaran, di mana dana yang seharusnya digunakan untuk proyek tidak digunakan secara optimal. Ia memberikan contoh, jika ada anggaran Rp150 juta untuk pembangunan plengsengan, namun hanya 60% yang digunakan, maka akan terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Saat ini, inspektorat Jombang telah menerima pengaduan dari warga tentang praktik ini. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jombang, Sholahudin Hadi Sucipto, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani oleh inspektorat. Inspektur Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung, berjanji untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dengan penegasan bahwa proyek desa harus dikerjakan secara swakelola oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) desa.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, juga menyatakan dukungannya terhadap langkah inspektorat untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Ia mendorong agar semua pihak terkait, termasuk kontraktor berinisial "F" yang disebut-sebut terlibat, diungkap secara transparan.

Dugaan praktik jual beli proyek dana desa di Jombang menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat dalam penggunaan anggaran desa. Masyarakat dan aktivis berharap agar inspektorat dapat menuntaskan kasus ini dengan transparansi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Upaya bersama diperlukan untuk memastikan bahwa dana desa digunakan seefektif mungkin demi kesejahteraan masyarakat.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close