Breaking News

Target Koperasi Desa Ditingkatkan Menjadi 80.000

Sambangdesa.com / Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Budi Arie Setiadi telah mengumumkan peningkatan target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dari 70.000 menjadi 80.000 unit.

Keputusan ini diambil untuk memasukkan kelurahan dalam rencana pembentukan koperasi, sejalan dengan jumlah desa yang mencapai 75.000 di Indonesia.

Dalam pernyataannya di kantor kementerian pada hari Senin (24/32025), Budi Arie menjelaskan, “Ada pertimbangan untuk melibatkan kelurahan karena jumlah desa kita banyak. Kelurahan juga harus dilibatkan dalam inisiatif ini.”

Budi Arie menambahkan bahwa beberapa desa yang padat penduduknya mungkin memerlukan lebih dari satu koperasi. Ia memberikan contoh, “Desa-desa di Pulau Jawa, seperti di Kabupaten Bekasi, bisa memiliki dua Koperasi Desa Merah Putih, terutama di daerah yang penduduknya mencapai 40.000 orang.”

Proses operasional Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan secara bertahap. Langkah pertama adalah pembentukan badan hukum secara legal yang harus melalui musyawarah desa. Selanjutnya, pembentukan koperasi ini harus mendapatkan persetujuan dari beberapa kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Kementerian Koperasi.

“Jadi, jangan membayangkan bahwa pada bulan Juli sudah ada 80.000 koperasi yang terbentuk. Prosesnya memerlukan waktu. Kita harus memastikan bahwa setiap koperasi memiliki legalitas hukum yang jelas sebelum kita mulai membangun dan melakukan monitoring,” jelas Budi Arie.

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ekonomi lokal dan memperkuat koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian nasional.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close