Breaking News

Siltap Belum Dibayar, Kades dan Perangkat Desa Menjerit

Siltap Belum Dibayar, Kades dan Perangkat Desa Menjerit
Sambangdesa.com / Kaur - Gaji atau penghasilan tetap (siltap) para kepala desa (kades) dan perangkat desa di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, belum dapat dicairkan selama tiga bulan terakhir. Hal ini diungkapkan oleh seorang kades di Kecamatan Kaur Selatan yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, pada Senin (29/3/2025).

Keterlambatan pencairan gaji ini disebabkan oleh belum turunnya Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD).

"Ini menjadi penyebab tersendatnya siltap kades dan perangkat desa, serta operasional kegiatan kerja pemerintah desa di Kaur," ungkapnya.

Kekecewaan di kalangan perangkat desa sangat mendalam, mengingat siltap seharusnya diterima setiap bulan.

Keterlambatan gaji tidak hanya dirasakan di Kecamatan Kaur Selatan, tetapi juga di Kecamatan Tetap dan kecamatan lainnya. Salah satu kades mengaku terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena belum menerima gaji selama tiga bulan.

"Bukan hanya saya, perangkat desa lainnya juga mengalami hal yang sama," ujarnya.

Dia berharap agar siltap yang tertunggak segera dicairkan, terutama menjelang hari raya ketika kebutuhan keluarga meningkat.

"Kami ingin proses pemerintahan desa, khususnya pelayanan kepada masyarakat, tetap berjalan dengan baik. Jangan sampai keterlambatan ini menghambat pelayanan masyarakat," tambahnya.

Mardianto, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur untuk segera melakukan validasi agar persoalan ini terselesaikan.

"Jangan sampai molornya ADD berimbas pada pelayanan masyarakat di pemerintahan desa," tegasnya.

Hingga saat ini, pihak PLH DPMD belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Namun, menurut rumor yang beredar, perwakilan dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) telah menghadap langsung ke Bupati Kaur dan mendapatkan informasi bahwa ADD akan dicairkan sebelum lebaran. Sayangnya, hingga saat ini, hanya Dana Desa (DD) yang dapat dicairkan, dan sebagian desa bahkan belum mencapai 50 persen dalam pencairannya.

Para kades berharap, setelah kembali aktif masuk kantor pasca-lebaran, keluhan ini dapat segera terjawab.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close