![]() |
Presiden RI Prabowo Subianto rapat bersama sejumlah menteri terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/3025) / Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden) |
Dwinanto menyatakan bahwa para kepala desa saat ini tengah melakukan lobi untuk membatalkan kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa jika Presiden Prabowo Subianto tetap memaksakan implementasi kebijakan ini, mereka tidak akan ragu untuk melakukan aksi protes.
"Teman-teman yang ada di organisasi perangkat maupun kepala desa se-Indonesia sedang berupaya untuk melobi agar kebijakan ini tidak jadi dilaksanakan. Bahkan, tidak sedikit yang mengancam untuk turun ke jalan jika tetap dipaksakan," ungkap Dwinanto.
Dwinanto juga menyoroti bahwa saat ini hampir semua program dan anggaran desa diarahkan untuk program makan bergizi gratis (MBG), yang berpotensi mengakibatkan pemangkasan dana untuk program lain. Ia menyatakan, "Kita prihatin, seolah-olah semua program, semua kegiatan, semua anggaran fokusnya adalah makan bergizi gratis. Kemudian program-program lain dan dana desa akan dikebiri. Ini yang kemudian tidak sepakat."
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tidak sesuai dengan kondisi di desa dan mengabaikan kewenangan desa dalam menentukan programnya sendiri.
"Ada landasan hukumnya bahwa desa memiliki kewenangan untuk menentukan program dan visi-misinya. Jika desa dipaksa oleh pusat untuk satu program mendirikan koperasi, lalu bagaimana dengan pembangunan infrastruktur dan pengembangan Bumdes yang sudah berjalan?" tambah Dwinanto.
Sebelumnya, pada Senin, 3 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas kebijakan strategis pemberdayaan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih). Menurut rilis resmi Sekretariat Kabinet, kebijakan ini akan diterapkan di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa koperasi ini akan berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
"Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kop Des Merah Putih. Nah, itu akan dibangun di 70.000 desa," kata Zulkifli.
Social Footer