Sambangdesa.com - Ketimpangan ekonomi di Indonesia semakin melebar, sebagaimana diungkapkan oleh data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Gini ratio, yang merupakan indikator ketimpangan pendapatan, meningkat dari 0,379 pada Maret 2024 menjadi 0,381 pada September 2024. Peningkatan ini menunjukkan bahwa distribusi pendapatan di Tanah Air semakin tidak merata.
Rasio Gini atau Koefisien Gini adalah alat ukur untuk mengetahui tingkat kesenjangan dalam pembagian pendapatan di suatu wilayah. Nilai Rasio Gini berkisar antara 0 hingga 1. Nilai 0 menunjukkan kesetaraan sempurna, dengan semua orang memiliki pendapatan yang sama, sedangkan nilai 1 menunjukkan ketimpangan sempurna, di mana satu individu memiliki seluruh pendapatan sementara yang lain tidak memiliki apa-apa. Secara umum, rasio gini di bawah 0,3 dianggap sebagai ketimpangan rendah, 0,3–0,4 sebagai ketimpangan sedang, dan di atas 0,4 sebagai ketimpangan tinggi.
Lili Retnosari dan Tsuraya Mumtaz, Statistisi BPS, mengungkapkan bahwa kenaikan gini ratio juga sejalan dengan peningkatan proporsi pengeluaran kelompok 20% teratas sebesar 0,33 persen poin, dari 45,91 persen menjadi 46,24% dalam periode yang sama. Sebaliknya, proporsi pengeluaran kelompok masyarakat dengan ekonomi 40% terbawah hanya meningkat tipis dari 18,40% menjadi 18,41%.
"Ketimpangan masih melebar menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia belum dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, melainkan hanya oleh kelompok penduduk atas," ungkap mereka, seperti dikutip dari Antara pada Minggu (9/3/2025).
BPS mencatat bahwa pada tahun 2024, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita mencapai Rp78,6 juta atau setara dengan US$4.960,3, menjadikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas. Namun, fakta bahwa ketimpangan terus melebar menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa Indonesia belum berhasil melewati fase awal dari Kurva Kuznets—teori yang menyatakan bahwa ketimpangan akan menurun seiring meningkatnya pembangunan. Para ahli mengingatkan Indonesia untuk segera berkaca pada negara-negara maju lainnya, seperti China, yang berhasil mengelola ketimpangan tinggi melalui kebijakan redistribusi pendapatan yang tepat.
Pada akhir abad ke-20, China menghadapi kesenjangan ekonomi yang tajam akibat pertumbuhan yang timpang antara kota dan desa. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, pemerintah China menerapkan strategi redistribusi yang agresif, termasuk pajak progresif, peningkatan belanja sosial, dan program pembangunan pedesaan yang masif. Hasilnya, pertumbuhan ekonomi mereka tetap tinggi, tetapi dengan distribusi yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Ketimpangan ekonomi di Indonesia merupakan tantangan serius yang perlu diatasi agar pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Pengelolaan yang baik dan kebijakan redistribusi yang efektif akan menjadi kunci untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.
Social Footer