Sambangdesa.com / Tegal - Sunitah, Kepala Desa Harjosari Kidul di Kabupaten Tegal, menjadi sorotan setelah dituding menyalahgunakan anggaran Pendapatan Asli Desa (PADes) senilai Rp400 juta untuk kepentingan pribadi. Tuduhan ini memicu aksi unjuk rasa oleh sekelompok warga di balai desa setempat. Namun, setelah dilakukan investigasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tidak ditemukan bukti adanya penyalahgunaan anggaran. Sebaliknya, Sunitah justru diketahui sering menggunakan uang pribadinya untuk kepentingan desa.
Pada Senin (3/3/2025), Sekretaris BPD Harjosari Kidul, Junedi, menjelaskan bahwa tuduhan terhadap Kades Sunitah mencuat beberapa hari sebelumnya ketika warga menggelar demonstrasi di balai desa. Warga menuding Sunitah telah menyalahgunakan dana desa sebesar Rp400 juta.
Dalam aksi tersebut, para pendemo mendesak BPD untuk segera melayangkan surat kepada Bupati Tegal melalui Inspektorat guna meminta pencopotan jabatan Sunitah. Namun, BPD tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran tersebut selama aksi berlangsung.
Setelah melakukan investigasi, pihak BPD Harjosari Kidul memastikan tidak ada indikasi penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Sunitah. Sebaliknya, Junedi mengungkapkan bahwa Kades Sunitah justru sering menggunakan uang pribadinya untuk menutupi kekurangan anggaran desa, dengan total lebih dari Rp100 juta.
"Anggaran PADes selama ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti kegiatan sosial, pembangunan tempat ibadah, kesejahteraan ketua RT dan RW, pemberian tali asih kepada perangkat desa yang purnatugas, hingga makan siang perangkat desa," ujar Junedi.
Adapun surat yang telah dilayangkan kepada Inspektorat terkait tuduhan ini dianggap gugur karena hasil investigasi BPD tidak menemukan bukti penyalahgunaan anggaran.
Dalam pertemuan dengan masyarakat Desa Harjosari Kidul, Sunitah dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya menggunakan aset desa untuk kepentingan pribadi.
"Hasil sewa aset Desa Harjosari Kidul seluruhnya digunakan untuk kepentingan sosial masyarakat desa," ujar Sunitah.
Ia juga berkomitmen untuk memperbaiki administrasi keuangan desa guna menghindari kesalahpahaman di masa mendatang.
"Ke depan, saya akan lebih teliti dan memastikan tidak ada miskomunikasi lagi," tambahnya.
Carikin, salah satu tokoh masyarakat Desa Harjosari Kidul, mengaku sedih atas tuduhan yang dialamatkan kepada Sunitah. Ia menegaskan bahwa selama ini Kades Sunitah justru sering merogoh kocek pribadinya untuk menutupi kekurangan anggaran kegiatan desa.
"Saya sangat sedih, ternyata Bu Kades difitnah," kata Carikin.
Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan pentingnya transparansi dan komunikasi dalam pengelolaan anggaran desa. Tuduhan yang tidak berdasar dapat merusak reputasi seseorang, meskipun tidak terbukti. Di sisi lain, perbaikan administrasi keuangan desa menjadi langkah penting untuk mencegah kesalahpahaman di masa depan.
BPD dan Pemerintah Desa Harjosari Kidul berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Sunitah juga menegaskan akan memperketat administrasi keuangan desa agar kasus serupa tidak terulang.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih memahami mekanisme pengelolaan anggaran desa sebelum melayangkan tuduhan. Dialog terbuka antara pemerintah desa dan warga dapat menjadi solusi untuk mencegah ketegangan dan miskomunikasi.
Social Footer