Breaking News

Guna Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pemerintah Ubah Regulasi Dana Desa

Guna Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pemerintah Ubah Regulasi Dana Desa
Alian, Kepala Dinas PM-Pemdes Kabupaten Sanggau / Foto: RRI
Sambangdesa.com / Entikong - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Pemerintah Pusat telah melakukan revisi terhadap regulasi penggunaan dana desa. Perubahan ini menetapkan bahwa 20 persen dari total dana desa kini difokuskan sepenuhnya untuk penguatan ketahanan pangan dan hewani, beralih dari penggunaan sebelumnya yang memperbolehkan alokasi untuk infrastruktur fisik pendukung.

"Di tahun 2025 ini, Pemerintah Pusat masih merekomendasikan alokasi dana desa 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani, namun nomenklatur penggunaan dana desa tersebut telah berbeda dari tahun sebelumnya," ungkap Alian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Sanggau, dalam pernyataannya pada Sabtu (22/3/2025).

Meskipun banyak kementerian mengalami pemangkasan anggaran, Kabupaten Sanggau justru mengalami peningkatan alokasi anggaran dana desa. Untuk tahun 2024, alokasi dana desa tercatat sebesar Rp159 miliar, sementara tahun 2025 meningkat menjadi Rp162 miliar.

"Penggunaan dana desa 20 persen sesuai dengan regulasi pemerintah terbaru difokuskan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pengembangan tanaman hortikultura, perikanan, dan peternakan," jelas Alian lebih lanjut.

Dalam regulasi terbaru ini, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diberikan kewenangan untuk mengelola dana desa sebesar 20 persen dengan memfungsikan kelompok usaha produktif masyarakat yang telah terbentuk sebelumnya. Menurut Alian, hasil produksi dari kelompok usaha masyarakat tersebut wajib dijual kepada BUMDes, yang kemudian akan mendistribusikannya kepada penyedia jasa program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Dengan dilaksanakannya regulasi ini, diharapkan akan terjadi transaksi yang saling menguntungkan, baik bagi kelompok usaha BUMDes maupun penyedia jasa," tambahnya.

Perubahan ini diharapkan dapat semakin memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close