![]() |
Sumber:Tempo |
Ahmad Ali diperiksa sebagai saski untuk menyelesaikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
“Diinfokan bahwa Sdr. AA hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Banyumas untuk perkara penyidikan metrik ton batu bara tersangka RW," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (7/3).
Mengenai alasan lokasi di Polrestas Banyumas dan bukannya di Kantor KPK. Tessa turut memberi penjelasan alasan pemeriksaan dilakukan di Polrestas Banyumas.
"Penyidiknya sedang melakukan pemeriksaan di luar kota [untuk perkara lain]. Yang bersangkutan terinfo mau melaksanakan ibadah umroh minggu depan sehingga bersedia untuk diperiksa dan mendatangi di mana penyidik berada hari ini," ujarnya.**
Social Footer