![]() |
Embung Bansari, Salah Satu Unit Usaha Milik Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Tirta Sembada di Desa Bansari / Foto: GNFI |
BUM Desa Tirta Sembada, yang dipimpin oleh Direktur Hendi Nurseto, didirikan pada tahun 2020 berdasarkan Peraturan Desa Bansari Nomor 8 Tahun 2020.
BUM Desa ini memiliki berbagai unit usaha, termasuk pertanian, wisata embun, pengelolaan air bersih, dan toko sembako yang bekerja sama dengan Agen BRILink.
Pendirian dan pengembangan BUM Desa telah berlangsung sejak 2020, dan saat ini beroperasi secara aktif. Di mana: BUM Desa Tirta Sembada terletak di Desa Bansari, yang terletak di kaki Gunung Sindoro, pada ketinggian 1.000-1.500 mdpl, di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Tujuan utama pendirian BUM Desa adalah untuk meningkatkan perekonomian warga dan membuka lapangan pekerjaan lebih luas.
Penerapan teknologi dalam pertanian modern dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian dan akademisi, telah menjadi kunci keberhasilan usaha ini.
Hendi Nurseto menjelaskan bahwa BUM Desa Tirta Sembada tidak hanya berfokus pada pertanian, tetapi juga pada pengembangan potensi wisata dan kerajinan lokal. Desa Bansari dikenal dengan produk pertanian berkualitas, termasuk melon yang ditanam menggunakan sistem hidroponik modern. Kepala Desa Bansari, Herlan, menambahkan bahwa inovasi ini melibatkan Internet of Things (IoT), sehingga pengukuran keasaman tanah, kelembapan udara, dan angin dapat diawasi melalui smartphone.
Desa ini juga menjadi tujuan wisata dengan keberadaan Embung Bansari, yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, serta berbagai festival lokal. Meskipun baru berdiri selama tiga tahun, BUM Desa Tirta Sembada telah menjadi pendorong utama ekonomi masyarakat melalui empat unit usaha utama yang terintegrasi.
Melalui penerapan sistem pertanian pintar, para petani di Desa Bansari dapat memaksimalkan hasil panen dengan efisien. Mereka kini menanam komoditas seperti melon, cabai, dan tomat, dengan hasil yang berkualitas premium. Sistem pertanian ini tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memastikan kesinambungan panen selama dua tahun.
Hendi juga menyatakan bahwa meskipun investasi awal untuk pertanian modern, seperti pembangunan green house, cukup tinggi—sekitar Rp 125 juta—manfaat jangka panjangnya sangat besar, dengan usia pakai mencapai 25 tahun. Pendapatan BUM Desa Tirta Sembada diperkirakan mencapai Rp 800 juta per tahun, memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Saat ini, BUM Desa Tirta Sembada telah menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 16 orang, baik secara tetap maupun tidak tetap. Dengan terus mengembangkan unit usaha dan memanfaatkan teknologi, BUM Desa Tirta Sembada berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Bansari.
Social Footer