Breaking News

KTH Wonosantri Torehkan Sejarah, Siap Kelola 133 Hektare Perhutanan Sosial

Pembangunan desa. Desa wisata. Ekonomi desa. Dana desa. BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Digitalisasi desa. Potensi desa. Desa mandiri. Inovasi desa. Pemberdayaan masyarakat desa. Desa tangguh bencana. Pendidikan di desa. Kesehatan desa. Infrastruktur desa. Teknologi tepat guna desa. Pertanian desa modern. UMKM desa. Budaya desa. Lingkungan hidup desa. Energi terbarukan desa. Desa cerdas (smart village). Penanggulangan kemiskinan desa. Kearifan lokal desa. Pemuda desa. Desa ramah anak. Agrowisata desa. Desa adat. Revitalisasi desa. Desa digital. Koperasi desa. Migrasi desa-kota. Desa inklusif. Peternakan desa. Kerajinan desa. Desa bebas sampah. Ekowisata desa. Literasi digital desa. Desa sehat. Pembangunan infrastruktur desa. Desa tangguh pangan. Kewirausahaan desa. Desa ramah lansia. Konservasi alam desa. Desa kreatif. Pemberdayaan perempuan desa. Desa pintar air (water smart village). Desa tanpa stunting. Desa sadar hukum. Pengelolaan hutan desa. Program Desa Maju. Desa Tangguh Bencana (Destana). SDGs Desa (Sustainable Development Goals Desa). Sistem Informasi Desa (SID). Desa Broadband Terpadu. One Village One Product (OVOP). Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional. Desa Berketahanan. Kampung KB (Keluarga Berencana). Desa Berdaya Saing. Lumbung Ekonomi Desa. Desa Cantik (Cinta Statistik). Desa Peduli Gambut. Desa Tanggap Perubahan Iklim. Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba). Kampung Iklim (ProKlim). Desa Devisa. Desa Migran Produktif. Desa Inklusi Keuangan. Desa Sadar Pajak. Desa Tangguh Bela Negara. Desa Cinta Damai. Desa Berbudaya Hukum. Desa Sadar Pendidikan. Desa Peduli Pemilu. desa sadar hukum. akuntabilitas sosial desa. SDGs. Stunting. IDM. ID Desa. pemberdayaan. pelayanan sosial dasar. pembinaan. kesejahteraan. berdaya. mandiri. maju. makmur. sejahtera. tangguh. berkeadilan. restoratif justice. litigasi. paralegal desa.
Sambangdesa.com / Malang - Kelompok Tani Hutan (KTH) Wonosantri Abadi berhasil mengadakan pemasangan batas perhutanan sosial seluas 133 hektare di Areal Perhutanan Sosial KTH Wonosantri Abadi, yang terletak di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Selasa (20/08/2024) siang.

Acara ini juga merupakan bagian dari proses Pengukuhan Masyarakat Peduli Api (MPA) KPS KTH Wonosantri Abadi, yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari berbagai sektor.

Drs. H. M. Sanusi, Bupati Malang, hadir dan memberikan sambutan pada acara tersebut. Di hadapan kelompok tani hutan dan sejumlah pejabat terkait, beliau mengucapkan selamat atas terlaksananya pemasangan batas perhutanan sosial dan pengukuhan MPA yang diharapkan dapat memperkuat fungsi perhutanan sosial.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap masyarakat dapat merasakan manfaat dari perhutanan sosial dan berperan aktif dalam menjaga hutan dari risiko yang tidak diinginkan, seperti kebakaran hutan," ujarnya.

Bupati Malang juga menegaskan bahwa persepsi yang selama ini menganggap hutan hanya menguntungkan pihak tertentu harus diubah.

"Masyarakat juga berhak mendapatkan manfaat dari hutan. Jika mereka merasakan manfaatnya, maka mereka akan lebih peduli untuk menjaga dan merawat hutan," tambahnya.

Di sisi lain, Abdul Wahab, yang bertanggung jawab atas kegiatan ini dan juga merupakan anggota KTH Wonosantri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab dan respons positif dari KTH Wonosantri setelah menerima Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada bulan Juni 2023.

Menurut Kang Wahab, sebutan akrabnya, surat keputusan tersebut menandakan bahwa KTH Wonosantri Abadi telah mendapatkan izin untuk mengelola hutan kemasyarakatan seluas sekitar 133 hektare di dalam kawasan hutan lindung dengan pengelolaan khusus.

"Sebagai langkah awal dalam pengelolaan hutan, kami melakukan pemasangan batas perhutanan sosial yang nantinya akan dikelola oleh masyarakat setempat di bawah naungan KTH Wonosantri," pungkasnya.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close