Breaking News

Songsong Penbangunan Tahun 2025, Pemdes Madura Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Desa

Songsong Penbangunan Tahun  2025, Pemdes Madura Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Desa
Sambangdesa.com / Kubu Raya - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Madura, bekerja sama dengan Pemerintah Desa Madura, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, mengadakan Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di aula kantor Desa Madura pada Kamis, 25 Juli 2024.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua BPD Desa Madura dan dihadiri oleh Sekretaris Camat Teluk Pakedai, Kepala Desa Madura, Pendamping Desa, anggota BPD Desa Madura, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat desa dari tingkat RT, RW, dan dusun. Selain itu, ibu-ibu kader PKK dan kader Posyandu juga turut hadir dalam acara ini.

Dalam musyawarah ini, berbagai usulan dan rencana kerja dibahas secara mendalam untuk memastikan pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif. Semua peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan yang konstruktif demi tercapainya kesepakatan bersama dalam penyusunan RKPDes 2025.

Kegiatan ini merupakan bukti komitmen antara BPD dan Pemerintah Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan yang matang dan partisipatif.

Kepala Desa Madura, Jatim, menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua BPD yang telah berhasil mengadakan Musyawarah Desa. 

“Alhamdulillah, meskipun banyak usulan dari masyarakat, acara ini berjalan sukses,” ujar Jatim.

Ia menekankan pentingnya memprioritaskan usulan masyarakat berdasarkan keterbatasan anggaran yang ada. 

“Pemerintah Desa berharap masyarakat lebih fokus pada usulan yang paling prioritas mengingat keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Salah satu usulan utama yang menjadi perhatian adalah pelebaran jalan dan pemberdayaan masyarakat. 

“Pelebaran jalan menjadi prioritas utama. Semua program pemberdayaan yang menyentuh langsung masyarakat akan kami pilih satu per satu sesuai dengan usulan kelompok-kelompok masyarakat, termasuk kelompok perempuan,” terangnya.

Ketua BPD, Sahudi S.Pd, menyatakan bahwa pihaknya selalu menyambut baik segala usulan masyarakat dan berusaha menyalurkannya sesuai prioritas kebutuhan. 

“Kami bergantung pada anggaran yang turun dari pemerintah, tetapi kami berharap dengan penambahan masa jabatan kepala desa dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sekretaris Camat Teluk Pakedai, Harianto Ismail, menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun dapat membantu kepala desa menyelesaikan visi dan misi mereka. 

“Dengan tambahan dua tahun, kepala desa bisa lebih maksimal melaksanakan program-program yang telah direncanakan,” katanya.

Harianto Ismail juga menyatakan dukungannya terhadap usulan-usulan yang diajukan dalam Musdes. 

“Kami berharap usulan-usulan ini dapat terakomodasi oleh pemerintah daerah dan terlaksana demi kepentingan masyarakat Desa Madura,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harianto Ismail mengatakan bahwa terkait keluhan masyarakat Kecamatan Teluk Pakedai mengenai kondisi jalan poros yang memprihatinkan, ia mengatakan, “Jika masalah jalan poros Kecamatan Teluk Pakedai ini bisa diselesaikan, perekonomian di setiap desa tentunya akan meningkat dan masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang lebih baik,” terangnya. 

"Dengan dukungan penuh dari BPD dan pemerintah daerah, Pemerintah Desa di Kecamatan Teluk Pakedai optimis usulan-usulan masyarakat akan terlaksana dan membawa manfaat besar bagi seluruh warga desa,” pungkasnya.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close