Breaking News

Selewengkan Dana Hingga Ratusan Juta, Direktur BUMDESMA Sekayam Ditangkap

Selewengkan Dana Hingga Ratusan Juta, Direktur BUMDESMA Sekayam Ditangkap
Sambangdesa.com / Sanggau - Direktur Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berinisial HS, ditangkap atas dugaan korupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Entikong, Adi Rahmanto, mengungkapkan bahwa HS diduga membuat laporan fiktif terkait penggunaan anggaran negara dari tahun 2018 hingga 2021.

“Tim penyidik telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap 39 saksi dalam kasus ini,” ujar Adi dalam pernyataan tertulis, Rabu (10/7/2024).

Adi menjelaskan bahwa tersangka HS diduga melakukan penyimpangan keuangan dalam pengelolaan dana bantuan Menteri Desa tahun anggaran 2018-2021 sebesar Rp 350 juta. Selain itu, HS juga menyelewengkan dana penyertaan modal dari lima desa, yaitu Desa Bungkang, Desa Lubuk Sabuk, Desa Malenggang, Desa Sungai Tekam, dan Desa Semongan sebesar Rp 150 juta.

“Tersangka HS menggunakan laporan pertanggungjawaban fiktif yang diduga menyebabkan kerugian sebesar Rp 498 juta,” tambah Adi.

Akibat perbuatannya, HS dikenakan Pasal 2 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adi menegaskan bahwa HS saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Sanggau.

"Penyidikan kasus ini masih berjalan, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain," tutup Adi.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close