Sambangdesa.com / Ogan Ilir - Oknum Kepala Desa Kumbang Ilir di Kecamatan Kadis, Kabupaten Ogan Ilir, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dana desa karena pembangunan jalan cor beton dilakukan secara asal-asalan. Salah seorang jurnalis bahkan mendapat ancaman dari oknum kades tersebut.
"Untung saya sempat merekam semua ucapan oknum kades Kumbang Ilir itu. Ini yang diucapkannya: nee melawan budak kai, Kau budak mane agek dak lemak, agek ade wang datang ke umah mu empai tau," ujar Abbas, Senin (22/7/2024).
Abbas menjelaskan bahwa saat itu oknum kades menyatakan wartawan tidak berhak untuk mengonfirmasi mengenai penggunaan dana desa. Menurutnya, yang berhak adalah pihak terkait seperti Kecamatan, Dinas PMD, Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Berdasarkan laporan dan temuan di lapangan, pembangunan jalan tersebut memiliki banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Lebih lanjut, Abbas meminta pihak Camat, Inspektorat, Dinas PMD, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk tidak hanya meninjau satu titik, tetapi memeriksa seluruh jalan cor beton yang ada. Hal ini untuk mengungkap indikasi penyimpangan seperti penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, pengurangan volume pekerjaan, dan mark-up harga.
Social Footer