Breaking News

Maksimalkan Pelayanan, Pemkab Badung Siapkan Desa Digital

 

Maksimalkan Pelayanan, Pemkab Badung Siapkan Desa Digital
Sambangdesa.com / Badung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mulai merencanakan penerapan desa digital di seluruh wilayahnya.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Badung, telah memulai langkah-langkah untuk mewujudkan desa digital.

Kepala Diskominfo Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra, menyatakan bahwa fokus saat ini adalah penerapan desa digital, dengan kerjasama erat bersama Dinas PMD Badung. Tim Diskominfo telah terjun langsung untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai permasalahan yang ada di desa terkait implementasi desa digital.

"Saat ini kami tengah menata tata kelola desa, termasuk dalam hal pelayanan publik. Tim kami telah mendampingi beberapa desa yang memiliki semangat tinggi untuk mengembangkan desa digital," kata Jaya Saputra pada Minggu (26/5/2024).

Ia menjelaskan, desa digital akan diwujudkan melalui aplikasi yang dibangun secara bertahap. Pada awal tahun 2024, implementasi sistem e-surat, tanda tangan elektronik, dan sistem agenda telah dilakukan. Pada triwulan keempat tahun 2024, sistem desa digital yang mencakup informasi desa, kependudukan, statistik, keuangan, dan lainnya akan diimplementasikan. Pada tahun 2025, sistem desa digital akan diintegrasikan dengan e-surat, tanda tangan elektronik, dan sistem kepegawaian desa.

"Saat ini, data center pemerintah kabupaten Badung telah tersedia di Diskominfo Kabupaten Badung, sehingga desa-desa yang membutuhkan fasilitas data center dapat memanfaatkannya sesuai kebutuhan," jelas mantan Camat Mengwi ini.

Tim Diskominfo Badung juga rutin mengunjungi desa-desa untuk merencanakan penerapan desa digital. Beberapa desa, seperti Penarungan, Punggul, Blahkiuh, dan Mengwi, bahkan telah siap dengan sistem mereka sendiri.

"Beberapa desa sudah memiliki sistem yang baik dan dijadikan model tanpa menggunakan APBD, karena aplikasi dikembangkan sendiri oleh Diskominfo Badung. Banyak desa juga meminta pelatihan dari kami, dan kami siap memberikan dukungan tersebut," tambahnya.

Layanan desa digital versi Diskominfo Badung memungkinkan masyarakat untuk mengajukan izin dan layanan lainnya langsung melalui aplikasi, yang akan diproses oleh perangkat desa, termasuk memotong birokrasi yang berbelit.

Format surat-surat tertentu yang membutuhkan banyak tanda tangan akan disederhanakan untuk mendukung digitalisasi penuh. Revisi peraturan bupati juga diperlukan untuk mendukung penerapan ini, seperti untuk surat keterangan penduduk non permanen yang tanda tangannya akan disederhanakan agar semuanya bisa dikerjakan secara digital.

"Selain desa, kelurahan juga akan mendapatkan sistem ini nanti," pungkasnya.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close