Breaking News

Heboh, Rombongan Peserta Bimtek Kades Asal Bone Datangi Tempat Hiburan Malam, Begini Tanggapan Pihak Berwenang

 

Sambangdesa.com / Makassar - Sebuah postingan di media sosial menjadi viral, menampilkan ucapan selamat datang untuk rombongan kepala desa (kades) dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar. 

Para kades dikabarkan masuk ke THM setelah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek).

Salah seorang kepala desa berinisial YD menjelaskan bahwa dirinya bersama kades lainnya dari Bone mengikuti Bimtek tentang Pengawasan dan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa untuk Mencegah Penyimpangan, yang diselenggarakan oleh PT Putri Dewani Mandiri. 

Acara tersebut berlangsung di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, dari 8 Mei hingga 10 Mei 2024.

"Dari Bone ada sekitar 293 kades yang ikuti Bimtek, dan kita membayar Rp 5 juta langsung ke penyelenggara," ujar salahs atu kades berinisial YD, Jumat (10/5/24).

Terkait kades masuk THM, YD mengaku tidak mengetahui jumlah kades yang ke sana. Namun menurutnya, beberapa kades ada yang langsung istirahat usai pembukaan Bimtek.

"Tidak semua kades masuk di situ (THM). Banyak yang tinggal di kamar istirahat usai pembukaan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT Putri Dewani Mandiri, Andi Muafiah, menegaskan bahwa pihaknya hanya mengadakan Bimtek dan tidak ada agenda lain yang termasuk kunjungan ke THM.

"Kami yang menyelenggarakan kegiatan Bimtek dari tanggal 8 hingga 10 Mei," jelasnya.

"THM bukan bagian dari kegiatan kami. Kami hanya melaksanakan Bimtek," tambahnya.

Foto yang viral di media sosial menunjukkan dua perempuan menari di atas panggung. Gambar tersebut diduga diambil pada Rabu (8/5/24) malam sekitar pukul 23.00 WITA, usai pembukaan Bimtek yang bertepatan dengan malam khusus wanita di D'Liquid.

Di latar belakang panggung tertulis "Welcome Rombongan Kepala Desa Bone #From Revan dan Adrian". Terdapat juga tulisan, "Cieee rombongan kepala desa dari dugem, Semoga bukan anggaran desa yang dipake pak," dalam gambar yang beredar.

Peristiwa tersebut kemudian mendapatkan beranga tanggapan dari publik maupun pemerintah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone, Gunadil Ukra, ditempat terpisah, memberikan tanggapan mengenai dugaan rombongan kepala desa yang mengunjungi Tempat Hiburan Malam (THM).

Gunadil menjelaskan bahwa kepala desa di Bone memang sedang mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh PT Putri Dewani Mandiri.

“Benar, ada pelatihan untuk kepala desa se-Kabupaten Bone yang diadakan oleh salah satu lembaga. Namun, dinas tidak mengarahkan mereka. Itu adalah inisiatif mereka sendiri untuk mendaftar,” ujar Gunadil, Jumaat (10/5/24).

Dia menambahkan bahwa karena jumlah peserta yang banyak, panitia menyediakan dua lokasi penginapan, yaitu Hotel Claro dan Hotel Four Point.

“Informasinya, karena jumlah peserta membludak, penginapan dibagi menjadi dua, di Hotel Four Point dan Hotel Claro, tetapi kegiatan tetap berlangsung di Four Point,” jelasnya.

“Terkait masuknya mereka ke THM, kami tidak tahu karena secara teknis kami tidak terlibat, meskipun kami tetap memantau kegiatan pelatihan tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah kepala desa mengira bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Hal ini disebabkan oleh isu yang berkembang di beberapa daerah seperti Kabupaten Bone, di mana kepala desa yang tidak ikut serta dikabarkan akan menerima surat pemanggilan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Awalnya kami kira ini program dari Polda. Teman-teman menyampaikan bahwa wajib ikut, kalau tidak nanti diperiksa oleh penyidik,” ungkap seorang peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia melanjutkan, sebagian besar materi yang diterima dalam Bimtek mirip dengan kegiatan sebelumnya.

“Materinya sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kegiatan lain. Kami tidak keberatan mengeluarkan uang negara untuk kegiatan seperti itu, tetapi kami berharap kegiatan yang lebih kreatif seperti pengembangan wisata desa dan pemanfaatan kekayaan alam yang belum terjamah,” tambahnya.

Seorang kepala desa lainnya berpendapat bahwa kegiatan seperti itu sebaiknya diselenggarakan oleh Kementerian Desa atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Kegiatan ini sebenarnya bagus, tetapi sebaiknya diselenggarakan oleh pemerintah, bukan swasta, karena biayanya terlalu mahal, apalagi dengan ongkos perjalanan ke Makassar,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tanpa intervensi dan ancaman pemeriksaan, beberapa kepala desa mungkin tidak akan ikut.

“Ada teman yang tidak ikut Bimtek di Bone tahun lalu, dan kemudian ditelepon oleh oknum penyidik untuk diperiksa. Jika ini murni ajakan dari PT, banyak yang tidak akan ikut,” katanya.

Menurutnya, penggunaan anggaran di desa sudah jelas peruntukannya. Dia mengatakan, semua program kerja tersusun dengan baik berkat bantuan dari pendamping desa.

“Ada pendamping juga, dan materi yang kami simak lebih kepada edukasi pencegahan penyalahgunaan dana desa, yang hampir selalu disampaikan dalam setiap kegiatan,” tutupnya.

Perhatian atas kegiatan tersebut sampai ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kemendes PDTT mengutus tim khusus untuk melakukan investigasi terkait kegiatan Bimtek tersebut.

“Kegiatan Bimtek tidak membenarkan penggunaan Dana Desa, termasuk biaya operasional kepala desa yang 3 persen,” tegas ketua tim dari Kemendes PDTT, Winarno, Senin (13/5/24).

Winarno menjelaskan, Dana Desa hanya boleh digunakan untuk peningkatan kapasitas yang objeknya adalah masyarakat.

“Harus dilaksanakan secara swakelola oleh desa atau badan kerja sama antar desa, bukan oleh lembaga atau pihak ketiga,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Kadis DPMD Bone, Andi Gunadil Ukra. Dia menjelaskan bahwa ada dua jenis Bimtek yang boleh menggunakan Dana Desa. Yang pertama adalah Bimtek yang pesertanya adalah masyarakat.

“Yang mengadakan adalah pemerintah desa, seperti Bimtek tentang pengembangan ekonomi desa dan semacamnya,” terang Gunadil, Senin (13/5/24).

Yang kedua, lanjut Gunadil, adalah Bimtek yang pesertanya adalah pemerintah desa dan diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten atau instansi lainnya, bukan pihak ketiga.

“Dana desa juga bisa dipakai bila Bimtek tersebut diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten atau lainnya, bukan pihak ketiga,” pungkasnya.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close