Breaking News

Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Imigrasi Bakal Bentuk Desa Binaan

 

Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Imigrasi Bakal Bentuk Desa Binaan
Sambangdesa.com / Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mencanangkan pembentukan Desa Binaan Imigrasi untuk mencegah perdagangan orang, terutama yang melibatkan perempuan dan anak.

"Pencanangan Desa atau Kelurahan Binaan Imigrasi ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan orang yang masih sering terjadi," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Desa Binaan Imigrasi di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Data sistem informasi menunjukkan lebih dari 1.500 kasus TPPO terjadi sepanjang 2020-2022. "Sebanyak 1.581 korban TPPO telah melaporkan kejadian ini kepada aparat," jelasnya.

Andika menyatakan bahwa para penyalur pekerja migran seringkali menawarkan gaji besar kepada korban yang mayoritas adalah perempuan dan anak muda. "Kondisi ini sangat memprihatinkan, dengan 96 persen korban adalah perempuan dan anak," lanjutnya.

Andika mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini agar memiliki pemahaman yang sama dalam mencegah kejahatan ini. Ia berharap pembentukan Desa Binaan Imigrasi dapat mengurangi angka TPPO yang masih menargetkan pekerja Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.

"Kita harus bersama-sama memerangi TPPO yang dilakukan oleh pebisnis hitam. Saya sudah berkoordinasi dengan BIN dan BAIS tentang adanya agen yang ingin merekrut WNI untuk pekerjaan ilegal seperti operator judi online atau bahkan pekerjaan yang lebih buruk seperti pekerja seks," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Qriz Pratama, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan pencanangan desa binaan imigrasi dilakukan melalui diskusi dengan pemangku kepentingan terkait di wilayah tersebut.

Menurut Qriz, Desa Binaan Imigrasi adalah program dari Direktorat Intelijen Keimigrasian yang akan dilaksanakan di beberapa kota dan provinsi di Indonesia, terutama di desa-desa yang sulit mengakses layanan keimigrasian dan menjadi kantong pekerja migran Indonesia.

Qriz menjelaskan bahwa fokus Desa Binaan Imigrasi adalah memberikan kemudahan akses informasi terkait pembuatan paspor dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi. Program ini juga berupaya mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural melalui edukasi keimigrasian.

"Kami mengajak seluruh perangkat kecamatan dan kelurahan, serta pihak sekolah di wilayah Jakarta Utara, untuk menjadi perpanjangan tangan Imigrasi Jakarta Utara guna meminimalisir praktik TPPO," kata Qriz.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close