Breaking News

Pj Kades Lar-lar Diduga Lakukan Pungli PTSL

 

Pj Kades Lar-lar Diduga Lakukan Pungli PTSL
Warga Desa Lar-lar Banyuates Melaporkan Pj. Kades Ke Polres Sampang Atas Dugaan Adanya Pungli Program PTSL / Foto: Ist.
Sambangdesa.com / Sampang - Dalam perkembangan terkini, Pj Kepala Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diduga terlibat dalam skandal pungutan liar (pungli) terkait pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Skandal ini menciptakan gelombang protes dari warga lokal yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil.

Ahmad Fauzi, salah satu warga desa, mengungkapkan bahwa awalnya mereka dijanjikan biaya sebesar Rp150 ribu per sertifikat, namun setelah proses pembuatan selesai, biaya yang diminta tiba-tiba melonjak menjadi Rp500 ribu. Hal ini membuat ribuan warga terperangkap dalam tarif yang tidak masuk akal, mengecewakan mereka yang berharap mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya terjangkau, Kamis (4/4/24).

Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa sekitar 3.200 orang dari komunitas tersebut mengurus sertifikat tanah, namun mereka tidak menyangka biaya yang awalnya dijanjikan akan meningkat menjadi Rp350 ribu per sertifikat setelah proses selesai.

Sementara itu, Samlawi, seorang peserta PTSL lainnya, juga mengalami tekanan untuk membayar biaya yang tidak wajar setelah sertifikat jadi.

"Setelah sertifikat jadi, saya terpaksa membayar total Rp500 ribu, dan itu pun dengan tekanan," keluhnya.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan adanya aduan dari warga Desa Lar-Lar terkait dugaan pungli PTSL.

“Kami telah menerima pengaduan terkait dugaan pungli PTSL dari warga Desa Lar-Lar, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close