Warga Desa Lar-lar Banyuates Melaporkan Pj. Kades Ke Polres Sampang Atas Dugaan Adanya Pungli Program PTSL / Foto: Ist. |
Ahmad Fauzi, salah satu warga desa, mengungkapkan bahwa awalnya mereka dijanjikan biaya sebesar Rp150 ribu per sertifikat, namun setelah proses pembuatan selesai, biaya yang diminta tiba-tiba melonjak menjadi Rp500 ribu. Hal ini membuat ribuan warga terperangkap dalam tarif yang tidak masuk akal, mengecewakan mereka yang berharap mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya terjangkau, Kamis (4/4/24).
Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa sekitar 3.200 orang dari komunitas tersebut mengurus sertifikat tanah, namun mereka tidak menyangka biaya yang awalnya dijanjikan akan meningkat menjadi Rp350 ribu per sertifikat setelah proses selesai.
Sementara itu, Samlawi, seorang peserta PTSL lainnya, juga mengalami tekanan untuk membayar biaya yang tidak wajar setelah sertifikat jadi.
"Setelah sertifikat jadi, saya terpaksa membayar total Rp500 ribu, dan itu pun dengan tekanan," keluhnya.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan adanya aduan dari warga Desa Lar-Lar terkait dugaan pungli PTSL.
“Kami telah menerima pengaduan terkait dugaan pungli PTSL dari warga Desa Lar-Lar, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Social Footer