Breaking News

Ini Indikator yang Diukur dalam Indeks Desa

 

Ini Indikator yang Diukur dalam Indeks Desa _ Enam Dimensi Indeks Desa
Sambangdesa.com / Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama tujuh kementerian/lembaga lainnya telah meluncurkan Indeks Desa sebagai alat ukur pencapaian pembangunan desa.

Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti menguraikan bahwa indeks desa ini merupakan mandat langsung dari Presiden RI. Pemerintah, bersama dengan para pemangku kepentingan terkait, telah menjalankan amanat tersebut untuk menghasilkan satu standar pengukuran terhadap kemajuan pembangunan desa di seluruh Indonesia.

"Indeks desa ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan desa, sehingga kita dapat memahami sejauh mana perkembangan pembangunan di suatu desa, termasuk tingkat kemiskinan, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan pendapatan ekonomi rata-rata," jelasnya di Gedung Bappenas, Jakarta, pada Senin (4/3/2024). Teni menambahkan bahwa indeks desa akan membantu menentukan apakah suatu desa sudah maju atau masih tertinggal, sehingga dapat ditentukan langkah perbaikan yang tepat.

"Kita akan mengetahui dalam aspek mana desa tersebut tertinggal, apakah dari segi lingkungan, sosial, ekonomi, dan lainnya, untuk memastikan kemajuan desa di 75.265 desa di Indonesia," katanya.

Ini Indikator yang Diukur dalam Indeks Desa _ Penggunaan Indeks Desa
Dia juga menyatakan harapannya bahwa dengan peluncuran indeks desa ini, akan memberikan dasar bagi kementerian/lembaga yang memiliki program di desa untuk menentukan intervensi yang sesuai dengan kondisi setiap desa.

"Ini hanya tahap peluncuran. Selanjutnya, kami akan melanjutkan dengan pelatihan, pengumpulan data, dan perhitungan oleh BPS untuk menjaga statistik yang objektif dan valid, sehingga indeks ini dapat digunakan secara efektif pada tahun 2025," tambahnya.

BPS mencatat bahwa pada tahun 2023, tingkat kemiskinan di pedesaan mencapai 12,22%, melebihi angka kemiskinan di perkotaan yang mencapai 7,29%.

Teni menyampaikan bahwa untuk mencapai pembangunan yang merata, perlu tidak hanya menekan kesenjangan antara wilayah Barat dan Timur Indonesia, tetapi juga mengurangi kesenjangan antara perkotaan dan pedesaan.

"Pembangunan desa dalam Indonesia Emas 2045 akan difokuskan pada pengintegrasian pembangunan desa yang lintas sektor dan lintas aktor, menuju kemandirian desa. Desa harus mampu tumbuh dan berkembang bersama kota," tegasnya.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close