Breaking News

Bappenas Luncurkan Indeks Desa Gantikan Podes dan IDM

 

Sambangdesa.com / Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah mengumumkan peluncuran Indeks Desa, sebuah inisiatif yang mengintegrasikan beragam data tentang kemajuan desa yang sebelumnya terpisah menjadi satu kesatuan yang komprehensif.

Dalam acara peluncuran yang diadakan di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (4/3/2024), Plt Deputi bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat dua indeks terpisah yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Indeks pertama, berdasarkan data Potensi Desa (Podes) dari BPS, dikelola oleh Bappenas. Sedangkan indeks kedua, Indeks Desa Membangun (IDM), menggunakan data dari tingkat desa dan dikelola oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Inisiasi penyatuan kedua indeks tersebut melibatkan beberapa kementerian, antara lain Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kemendes PDTT, BPS, Kementerian Keuangan, dan Sekretariat Kabinet.

Presiden Joko Widodo menyetujui penyatuan indeks tersebut pada Rapat Terbatas Penyaluran Dana Desa pada 19 Desember 2019. Meskipun dimulai sejak 2019, proses pengintegrasian ternyata memerlukan waktu yang cukup panjang.

Indeks Desa akan mengukur kemajuan pembangunan desa melalui enam dimensi utama, yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa. Penggunaan indeks tunggal ini akan memiliki implikasi signifikan, termasuk pengumpulan data primer oleh kepala desa atau orang yang ditugaskan, serta verifikasi data secara berjenjang dari tingkat desa hingga provinsi.

Teni Widuriyanti, Sekretaris Utama Bappenas, menegaskan bahwa Indeks Desa akan menjadi panduan utama dalam menyusun kebijakan pembangunan desa di berbagai tingkat perencanaan, baik di pusat, daerah, maupun desa. Hasil perhitungan Indeks Desa dijadwalkan akan digunakan secara resmi pada tahun 2025.

Dia juga menambahkan bahwa Indeks Desa akan menjadi indikator kinerja pembangunan desa yang bersifat universal, sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata, baik antar wilayah maupun antara kota dan desa, menuju Indonesia Emas 2045.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close