Sambangdesa.com / Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyoroti pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam proses pembangunan desa.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki agenda yang sejalan, fokus pada tantangan yang serupa, serta tujuan kebijakan yang seragam. Hanya dalam kerangka kesamaan inilah kolaborasi dapat mencapai tingkat sinergi yang diharapkan."
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Halim dalam Forum Sinergitas Kebijakan dan Implementasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Bidakara, Jakarta, pada Selasa (10/10/2023).
Menteri Halim juga menekankan peran vital pemerintah pusat dan daerah dalam seluruh proses pembangunan desa, mulai dari tahap perencanaan anggaran hingga evaluasi."
"Pada tahun 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa mencapai Rp 124 triliun, dengan kontribusi pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp 47 triliun, yang setara dengan 38 persen dari total pembangunan desa. Sementara itu, pemerintah provinsi berkontribusi sebesar Rp 4 triliun, atau 3 persen dari total pembangunan desa." terang Halim.
Secara keseluruhan, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota memiliki peran signifikan dalam pembangunan desa, menyumbang hingga 41 persen dari total investasi. Semua ini bertujuan untuk mencapai target-target Sustainable Development Goals (SDGs) pada tahun 2030 dan merencanakan pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional pada tahun 2030 serta visi Indonesia Emas 2045."
Menteri Halim menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi harus sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Selanjutnya, Menteri Halim memaparkan dua tahapan dalam trajektori pembangunan, yang mencakup fokus pada pencapaian SDGs Desa antara tahun 2023-2030 dan pada penguatkan posisi desa dalam visi Indonesia Emas 2045 antara tahun 2031-2045. Upaya sinergi tersebut dimulai melalui perencanaan pembangunan tahunan, jangka menengah, dan jangka panjang, serta komunikasi intensif sehari-hari antara kementerian dan lembaga pusat dengan pihak terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Menekankan pentingnya komunikasi yang aktif, Menteri Halim mencatat bahwa WhatsApp Group Kepala Bappeda Nusantara, Kepala Dinas PMD Nusantara, dan Kepala Dinas Transmigrasi Nusantara harus menjadi saluran yang efektif dalam berbagi manfaat dan informasi." tambah Halim.
Selain itu, Menteri Halim menyatakan bahwa Forum Sinergitas Nasional 2024 harus mencakup inovasi-inovasi dari pemerintah daerah dalam memandirikan desa, memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), mempercepat pembangunan daerah tertinggal, dan meningkatkan daya saing kawasan transmigrasi.
Dalam visi Indonesia Emas 2045, desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi diharapkan mencapai target di mana tidak ada desa yang sangat tertinggal, semua desa maju dan mandiri, semua BUMDes berkembang, daerah tertinggal tidak ada lagi, dan semua kawasan transmigrasi bersaing."
Pertemuan ini dihadiri oleh 1.300 kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, kepala Bappeda, serta kepala Dinas Transmigrasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Social Footer