Sambangdesa.com / Klaten - Desa Kranggan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, telah diakui sebagai desa inklusif oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND). Penobatan ini didasarkan pada kemampuan desa ini dalam memberdayakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) agar dapat kembali aktif dan berdaya.
Penobatan ini dilakukan pada bulan Desember 2022 oleh Ketua KND Dante Rigmalia dan diterima oleh Bupati Klaten Sri Mulyani serta Camat Polanharjo. Pengakuan ini diberikan karena adanya Posyandu GEMAS KETAWA (Gerakan Masyarakat Sadar Kesehatan Jiwa) dan upaya pemberdayaan ekonomi bagi ODGJ.
Kepala Desa Kranggan, Gunawan Budi Utomo, menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memberikan kegiatan positif kepada ODGJ dalam rangka membangun pikiran positif. Dengan berpartisipasi aktif dalam Posyandu dan berinteraksi sosial, kepercayaan diri mereka dapat pulih.
Gunawan menekankan pentingnya tidak menghakimi orang yang mengalami gangguan jiwa sebagai "orang gila," karena stigmatasi semacam itu dapat merusak kesehatan mental mereka. Oleh karena itu, Posyandu Jiwa ini dibentuk untuk memfasilitasi sosialisasi dan integrasi mereka ke dalam masyarakat.
Posyandu Jiwa ini dikelola oleh para relawan yang melakukan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM). Mereka berupaya untuk memahami pengalaman ODGJ dan memberikan dukungan yang sesuai.
Selain itu, untuk mencegah kekambuhan ODGJ yang telah sembuh, pihak desa memberikan stimulan kepada mereka untuk mengejar kegiatan atau usaha yang mereka minati, seperti beternak ayam atau kambing.
Desa Kranggan juga mendapatkan dukungan dari komunitas masyarakat Inklusi Center Kecamatan Karanganom Bhakti Negeri (ICKKBN). Mereka fokus pada pelayanan gangguan jiwa anak di desa tersebut dan berupaya untuk mendukung penyandang disabilitas mental agar dapat diterima kembali dalam masyarakat.
Pendekatan ini melibatkan terapi dan upaya ekonomi agar ODGJ dapat menjadi mandiri secara finansial. Upaya ini telah memberikan manfaat positif bagi banyak ODGJ di desa tersebut, seperti Erna Yulianti, yang berhasil pulih dari gangguan jiwa dan bahkan mulai berwirausaha dengan suaminya.
Ini adalah langkah penting dalam memperkuat inklusi sosial dan ekonomi ODGJ, serta mengurangi stigma terhadap mereka dalam masyarakat.
Social Footer