Breaking News

Gus Halim; Tahun 2023, Desa Mandiri Naik Jadi 11.456 Desa

 

Gus Halim; Tahun 2023, Desa Mandiri Naik Jadi 11.456 Desa,
Sambangdesa.com / Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar telah mengumumkan bahwa pembangunan desa di Indonesia terus mengalami perkembangan positif. Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023, jumlah desa yang mencapai status mandiri telah meningkat drastis menjadi 11.456 desa pada tahun ini dari 6.238 desa pada tahun 2022.

Menteri Gus Halim mengungkapkan bahwa IDM digunakan sebagai alat untuk mengukur kemajuan suatu desa dengan indikator yang dapat diukur. Indeks ini memberikan pemerintah kesempatan untuk melakukan intervensi yang sesuai dalam proses pembangunan desa.

IDM dibentuk dari tiga indeks komposit, yaitu Indeks Ketahanan Sosial yang mencakup modal sosial, kesehatan, pendidikan, dan permukiman. Indeks selanjutnya adalah ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi desa.

"Pemutakhiran IDM tahun 2023 menunjukkan adanya peningkatan kinerja desa secara keseluruhan. Data ini menjadi referensi penting dalam mengarahkan pembangunan dan menilai status kemajuan sebuah desa." terang Gus Halim.

"Berdasarkan data IDM tahun 2023, jumlah desa yang memperoleh status mandiri meningkat menjadi 11.456 desa dari 6.238 desa pada tahun 2022. Jumlah desa dengan status maju juga bertambah menjadi 23.035 desa dibandingkan 20.249 desa pada tahun 2022." tambah Gus Halim.

Menurutnya, terdapat beberapa provinsi yang mengalami peningkatan jumlah desa mandiri dan tidak lagi memiliki desa tertinggal atau sangat tertinggal. Contohnya, Provinsi Bali mengalami kenaikan menjadi 502 desa mandiri pada tahun 2023 dari 386 desa pada tahun 2022. Provinsi lain yang mengalami peningkatan desa mandiri adalah Jawa Timur dengan 2.800 desa, Jawa Barat dengan 1.828 desa, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 256 desa mandiri.

Beberapa provinsi seperti Riau, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung juga sudah berhasil menghilangkan status desa tertinggal dan sangat tertinggal setelah dilakukan identifikasi dan verifikasi lapangan dalam pendataan IDM tahun 2023.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close