Sambangdesa.com / Karawang - Ratusan penduduk Desa Mulyajaya, terdiri dari berbagai kelompok usia mulai dari anak-anak, remaja, hingga lansia, telah terjerat dalam kecanduan obat-obatan keras seperti Tramadol dan Hexymer.
Endang, Kepala Desa Mulyajaya, menjelaskan bahwa informasi ini terkuak setelah dua pengedar obat keras bernama R dan W ditangkap. Keduanya memberikan rincian mengenai individu-individu yang telah mengonsumsi obat-obatan tersebut.
"Kami memiliki data dan fakta bahwa mereka mengakui secara rutin mengonsumsi obat-obatan keras tersebut," ujar Endang, Rabu (9/8/2023).
"Kondisi ini berlangsung sejak beberapa bulan lalu, sekitar saat bulan puasa. Saat ini, alhamdulillah, situasinya sudah lebih baik dan jelas," imbuhnya.
Endang melanjutkan bahwa pihak desa telah berusaha memberikan pemahaman mendalam kepada warga terkait bahaya penggunaan Tramadol dan Hexymer.
"Mereka (penduduk) telah mengonsumsinya selama sekitar dua bulan. Kami memberikan arahan dan pengertian, dan kami bersyukur karena sekarang mereka memahami akan bahayanya," sambung Endang.
Meski demikian, Endang tidak memberikan keterangan mengenai bagaimana langkah konkret dalam menangani individu yang telah terjerat dalam kecanduan obat keras tersebut.
Sementara itu, baru-baru ini, Polres Karawang, Jawa Barat, telah mengungkap beberapa kasus peredaran obat-obatan keras yang melibatkan berbagai modus operandi. Peredaran ini terjadi melalui penjualan yang menyamar sebagai konter pulsa, warung nasi, hingga memanfaatkan tempat bekas warung seblak.
Social Footer