Sambangdesa.com / Jakarta - Desa menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan upaya terkoordinasi di berbagai sektor guna meningkatkan efektivitasnya, mengurangi duplikasi upaya, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pembangunan desa dan kawasan perdesaan harus ditangani secara terpadu dengan melibatkan berbagai dimensi dan sektor.
Total alokasi program sektoral perdesaan pada tahun 2023 mencapai 11,4 triliun rupiah berdasarkan hasil rekapitulasi, belum termasuk dana desa dan program pemerintah daerah. Namun, saat ini belum ada pemetaan komprehensif terhadap seluruh program sektoral yang ada di tingkat desa, dan terdapat kesenjangan antara kebutuhan desa dengan potensi pendanaan dan fasilitasi dari kementerian/lembaga terkait.
Sinkronisasi diperlukan untuk mengurangi duplikasi intervensi dari kementerian/lembaga dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Berdasarkan pemetaan awal, terdapat lebih dari 10 program sektoral pembangunan desa dan perdesaan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga.
Dalam rangka menyusun kebijakan bidang perdesaan untuk RPJPN 2023-2045 dan rancangan RPJMN 2025-2029, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyelenggarakan Diskusi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga di Desa.
Diskusi ini dilaksanakan di Hotel Westin Jakarta dipimpin oleh Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Togu Pardede, serta Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah Kemenko PMK, Ivan Syamsurizal, Kamis (13/7/2023).
Dalam diskusi tersebut, Ivan Syamsurizal menjelaskan pentingnya peran Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sebagai motor penggerak ekonomi desa. Kemenko PMK telah mengkoordinasikan upaya percepatan sertifikasi badan hukum BUM Desa agar mereka dapat mengakses modal dan menjalin kerjasama dengan pihak lain.
Kemenko PMK juga telah menginisiasi koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendorong pembangunan desa di wilayah pesisir. Harapannya, BUM Desa dapat berperan dalam program Smart Fishery Village, program yang bertujuan memperkuat kemandirian desa berbasis usaha perikanan dengan memadukan pertumbuhan ekonomi, partisipasi masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan penerapan teknologi digital.
Koordinator Pemerataan Wilayah Kemenko PMK, Monalisa, menambahkan bahwa beberapa contoh program tingkat desa dan perdesaan yang telah dikoordinasikan oleh Kemenko PMK antara lain Desa Wisata, Desa Digital, dan Desa Cerdas. Ketiga program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa sambil tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan, perubahan iklim, dan ancaman bencana.
Hasil dari diskusi ini akan diikuti dengan pemetaan program oleh Kementerian PPN/Bappenas. Inventarisasi program beserta lokasinya diharapkan dapat menunjukkan potensi sinergi yang dapat diwujudkan.
Dalam kerangka perencanaan penganggaran masing-masing program, disarankan untuk membedakan alokasi anggaran antara desa di daerah tertinggal, terluar, terdepan, dan perbatasan (3TP) dengan desa-desa lainnya. Kemenko PMK siap untuk berkolaborasi dalam rangka memulai program pembangunan desa yang terpadu pada tahun 2024 dan menuju Indonesia Emas 2045.
Diskusi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Social Footer