Breaking News

Kemendes Minta Pendamping Desa Sosialisasikan Manfaat dan Perkembangan Dana Desa

 

Sambangdesa.com / Jakarta - Abdul Halim Iskandar (Gus Halim), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), meminta para pendamping desa untuk mensosialisasikan kemajuan penggunaan dana desa kepada setiap warga desa.

Oleh karena itu, para pendamping desa perlu memiliki pemahaman yang komprehensif tentang penggunaan dana desa.

"Misalnya, kita jelaskan kondisi APBDes kita tahun ini, berapa dana desa yang masuk, dan bagaimana penggunaannya," jelas Gus Halim saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, pada hari Jumat, 14 Juli 2023.

Gus Halim menyebutkan bahwa bentuk sosialisasi tersebut harus dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan yang didanai oleh dana desa.

Selain mendatangi setiap warga, pendamping desa juga dapat menggunakan media sosial atau pengumuman di tempat-tempat strategis di desa untuk menyosialisasikan penggunaan dana desa.

"Tujuannya adalah agar seluruh warga desa dapat mengetahui informasi dan berpartisipasi dalam penggunaan dana desa," ujarnya.

Gus Halim menyatakan bahwa langkah tersebut penting dilakukan sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari beberapa orang terkait tugas dan fungsi pendamping desa.

Gus Halim mengakui bahwa peran pendamping desa sedang menjadi sorotan publik akibat wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Selain itu, juga terkait dengan usulan peningkatan dana desa dari rata-rata Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar per desa setiap tahun.

Namun, Gus Halim menegaskan bahwa keberhasilan dana desa dengan jumlah Rp 1 miliar sudah terbukti. Penambahan menjadi Rp 5 miliar harus diimbangi dengan adanya pembangunan di setiap rumah warga desa.

Tugas dan tanggung jawab pendamping desa adalah menjelaskan kepada warga bahwa penambahan dana desa sebesar Rp 5 miliar per tahun tersebut semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.

"Inilah tugas kita semua, agar kehadiran dana desa dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat. Tentu saja, ini bukan tugas yang mudah, tapi harus dilakukan," pungkas Gus Halim.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close