Sambangdesa.com / Minahasa Tenggara - Berbagai pihak terus melakukan upaya untuk menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama. Salah satu inisiatif yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Minahasa Tenggara adalah pencanangan Kampung Moderasi Beragama.
Desa Ponosakan Indah, yang terletak di Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut, ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama. Harapannya, upaya membangun toleransi ini akan mempengaruhi desa-desa lainnya.
"Kampung moderasi beragama merupakan salah satu langkah untuk menjaga toleransi dan kerukunan, serta sebagai wujud dari upaya pemerintah dalam memelihara kerukunan antar umat beragama di Provinsi Sulut," ujar Muhamad Thaib Mokobombang, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Minahasa Tenggara, Jumat (7/7/2023).
Mokobombang menyatakan bahwa Penyuluh Agama Islam dan Penyuluh Agama Kristen, serta seluruh staf dari Seksi Bimas Islam dan Seksi Urusan Agama Kristen Kemenag Minahasa Tenggara, diundang untuk pencanangan tersebut. Pencanangan Kampung Moderasi Beragama akan dilaksanakan di Desa Ponosakan Indah, Kecamatan Belang.
"Untuk berhasilnya program Kampung Moderasi Beragama, kerjasama dan koordinasi antara semua pihak terkait perlu dibangun dalam membangun Kampung Moderasi Beragama di Kabupaten ini," tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan organisasi keagamaan setempat untuk menjalankan program ini sesuai dengan harapan.
Menurut Mokobombang, hal ini juga merupakan upaya untuk menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip dalam menghindari perilaku ekstremisme atau radikalisme. Tujuannya adalah selalu mencari jalan tengah yang menyatukan dan melibatkan semua elemen dalam kehidupan berkelompok, berbangsa, dan bernegara.
"Dengan pencanangan Desa Ponosakan Indah sebagai Kampung Moderasi Beragama, diharapkan tercipta kerukunan yang aman serta mampu menyatukan perbedaan, terutama dalam hal agama atau kepercayaan," jelasnya.
Social Footer