Sambangdesa.com / Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong desa untuk mengadopsi aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai sarana untuk mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Eko Prasetyanto, mengingatkan bahwa isu seputar pengelolaan keuangan desa menjadi perhatian publik. Hal ini disampaikan dalam kegiatan "ToMT Penerapan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa" di Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Eko menyebut bahwa banyak diskusi dan rapat koordinasi yang membahas efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini sebagai akibat dari besarnya anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa selama 9 tahun pelaksanaan Undang-Undang Desa, terutama Dana Desa yang berasal dari APBN, dengan jumlah akumulasi mencapai sekitar Rp538,6 Triliun.
"Dengan jumlah anggaran yang cukup besar tersebut, publik mengharapkan prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaannya oleh pemerintah desa," kata Eko.
Sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dengan lebih efektif dan transparan, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa terus memperkuat langkah-langkah, salah satunya dengan membangun aplikasi Siskeudes, yaitu Sistem Keuangan Desa berbasis teknologi informasi.
Eko menjelaskan bahwa Siskeudes adalah aplikasi yang membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa, yang dikembangkan oleh Kemendagri bekerja sama dengan BPKP sejak 2015. Untuk memastikan aplikasi ini berfungsi efektif, Kemendagri dan BPKP selalu melakukan updating sebagai respons terhadap perubahan kebijakan dan perkembangan teknologi informasi.
Pada 24 November 2022, Wakil Menteri Dalam Negeri meluncurkan Siskeudes versi 2.0 rilis 2.0.5, yang merupakan hasil pengembangan tim bersama dari Kemendagri dan BPKP dari versi sebelumnya, yaitu versi 2.0.4.
Salah satu fitur terbaru dari Siskeudes 2.0.5 adalah adanya fitur tagging kegiatan dan fitur monitoring pemerintah daerah untuk memudahkan pemantauan progres laporan belanja APB Desa berdasarkan kegiatan dan sumber dana.
Social Footer