Sambangdesa.com / Jakarta - Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah akan melaksanakan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasertyanto Purnomo Putro, menegaskan bahwa pelaksanaan program ini memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa. Ia mengatakan, tim dari direktur dan sekretaris akan disebar ke seluruh provinsi untuk berkoordinasi dengan Regional Management Consultant (RMC) terkait persiapan program ini, yang mencakup keunikan dan adat daerah masing-masing.
Kemendagri telah melakukan pertemuan dengan Regional Management Consultant (RMC) Provinsi Jambi di Jakarta. Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK, dan Posyandu, Tubagus Chaerul Dwi Sapta, mendorong peran RMC sebagai bagian dari Ditjen Bina Pemdes di daerah untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten terkait pelaksanaan P3PD.
Chaerul, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Central Project Management Unit (CPMU) P3PD, menegaskan pentingnya langkah tindaklanjut setelah Rakornas Kick Off P3PD. Ia mendorong RMC Jambi untuk aktif mengidentifikasi isu strategis terkait peningkatan kapasitas pemerintahan desa di Jambi.
"Setelah Rakornas pada tanggal 11 Juli, RMC harus segera mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas pemerintahan desa di Jambi," ungkap Chaerul.
Ia juga meminta RMC untuk segera menyusun rencana kegiatan pelatihan dan mendata lokasi yang menjadi fokus untuk penguatan pemerintahan desa. Chaerul juga menginginkan agar RMC memberikan laporan rutin tentang progres pekerjaan.
"Key Performance Indikator (KPI) P3PD harus dipenuhi oleh RMC dan dikerjakan sebaik mungkin. Saya berharap RMC Jambi dapat menjadi jembatan yang baik antara pemerintah provinsi dan desa," tambah Chaerul.
Social Footer