Sambangdesa.com -Pemerintah Kabupaten Keerom telah menyelenggarakan sosialisasi mengenai Peraturan Bupati terkait petunjuk pengelolaan dan alokasi dana desa tahun 2023 kepada ratusan aparat kampung.
Pemkab Keerom Sosialikan ADD Kepada Kepala Kampung
Barnabas Taygat, Kepala DPMK, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang peraturan dan tugas serta fungsi aparatur kampung.
"Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan informasi mengenai kebijakan dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan dana desa," ujar Barnabas pada Kamis (15/6/2023).
Tujuan lain dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur kampung dalam hal perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan keuangan kampung, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Barnabas menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, mereka melibatkan tiga badan keuangan dan satu BUMN sebagai pemateri.
"Materi sosialisasi ini mencakup berbagai hal, seperti kebijakan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban, jaminan sosial dan kesehatan, serta pengelolaan kesehatan ketenagakerjaan," jelasnya.
Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 180 orang, terdiri dari kepala kampung dan ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam).
"Sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari di Aula Dispora Keerom, dengan menggunakan pendanaan dari DPMK tahun anggaran 2023," tambah Barnabas.
Social Footer