Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin yang didampingi Sekda Aceh Jaya, T.Reza Fahlevi dan Direktur Bumdesma Aceh Jaya Linda Winarmi / Foto: AJN_Suar |
Pj Bupati Aceh Jaya mengatakan bahwa, target pembangunan PKS itu diperkirakan selama 14 bulan sesuai kontrak kerja, namun jika kondisi cuaca mendukung bisa dipercepat sebelum masa kontrak kerja berakhir.
"PKS ini merupakan milik masyarakat Aceh Jaya, karena sahamnya merupakan dana desa yang dikumpulkan dari 172 desa se Aceh Jaya, kita harus bangga dengan harapan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani sawit," kata Nurdin kepada awak media usia seremoni peletakan batu pertama pembangunan PKS.
Sambung Nurdin, selain saham dana desa yang dikumpulkan pada tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp25 juta per desa, serta TA 2023 sebesar Rp100 juta per desa, pihaknya juga akan menggandeng perbankan untuk proses percepatan pembangunan PKS.
Social Footer