Sambangdesa.com - Seorang kepala desa yang baru dilantik di Kabupaten Bangkalan, Madura, merasa terkejut setelah mengetahui adanya transaksi dana desa sebesar ratusan juta rupiah beberapa hari sebelum pelantikannya. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kecamatan terkait hilangnya ratusan juta rupiah dari anggaran dana desa.
Achmad Susilowanto, kepala desa terpilih di Arosbaya, mengungkapkan bahwa ia merasa curiga setelah pejabat sementara Kepala Desa Arosbaya memberikan buku rekening desa yang berisi pencairan dana desa sebesar ratusan juta rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) beberapa hari sebelum ia dilantik menjadi kepala desa pada pertengahan bulan Mei 2023.
"Jumlahnya cukup besar, sekitar Rp250 Juta," ujarnya.
Wawan, begitu ia disapa, menduga bahwa pencairan APBDes tersebut dilakukan oleh kepala desa sebelumnya, meskipun masa jabatan kepala desa sebelumnya telah berakhir pada bulan Desember 2022. Wawan dan sejumlah warganya melaporkan hal ini kepada pihak Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.
Selain melaporkan, Wawan juga mempertanyakan proses pencairan APBDes tersebut, karena seharusnya membutuhkan persetujuan dari pihak kecamatan. Achmad Susilowanto, Kepala Desa Arosbaya, menyatakan bahwa ia akan melaporkan masalah ini kepada kepolisian jika tidak ada tindak lanjut dari pihak kecamatan.
Namun, pihak kecamatan menyatakan bahwa mereka hanya melakukan pengecekan kelengkapan dokumen yang diajukan oleh pihak desa. "Kami hanya melakukan pengecekan kelengkapan dokumen dan pencairan anggaran tergantung pada desa," kata Agung Firmansyah, Camat Arosbaya.
Social Footer