Sambangdesa.com - Kabupaten Malang berhasil menuntaskan pemutakhiran IDM tahun 2022. Hal tersebut ditandai dengan selesainya proses verifikasi pemutakhiran data Indeks Desa Membangun tahun 2022 Tahap 2 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang (30/3/22).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi PPM yang diikuti oleh 16 perwakilan Kecamatan, Kasi Pemerintahan, TA, dan PIC IDM Pendamping Desa Kabupaten Malang.
Kegiatan dibuka oleh I Ketut Aryana, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Potensi Desa mewakili Plt. Kepala DPMD. Dalam sambutan dan arahannya Aryana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data IDM.
“Hasil pemutakhiran IDM tahun 2022 ini menjadi bagian dari LKPJ Bupati. Kami sampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pendamping Desa, Kasi-Kasi di Kecamatan dan Desa yang telah membantu menyelesaikan pemutakhiran IDM sesuai dengan target yang telah kita sepakati bersama ” ucap Aryana.
Sementara, Zainul selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) sekaligua PIC IDM Kabupaten Malang menyampaikan bahwa proses verifikasi dan Validasi penting dilakukan untuk mengetahui dan mengkoreksi munculnya data anomali dan data yang harus diperbaiki, agar data IDM teesebut benar-benar valid, benar adanya, dan sesuai dengan yang ada di Desa.
"Berdasarkan hasil keseluruhan proses verifikasi, diketahui, bahwa Desa Mandiri di Kabupaten Malang naik dari 56 menjadi 90, Desa Maju naik dari 238 menjadi 242, sedangkan Desa Berkembang otomatis turun menjadi 46 Desa," terang Zainul kepada Sambang Desa.
Dalam kesempatan yang lain, Winartono, Koordinator Pendamping desa Kabupaten Malang menyampaikan bahwa pemutakhiran data IDM memiliki banyak manfaat untuk kepentingan perencanaan dan penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat desa.
“Percepatan update ini banyak manfaatnya, yang terpenting ini merupakan dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan atau rujukan untuk program atau kegiatan yang masuk atau berkaitan dengan Desa," jelas Winartono.
Lebih lanjut, Winartono menyampaikan bahwa pemutakhiran IDM sudah mencapai 100 persen di 33 Kecamatan. Ia berharap pemutakhiran tersebut menjadi awal kunci sukses pendataan secara nyata guna dimanfaatkan para pemangku kebijakan di Kabupaten Malang untuk disinergikan dan menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan baik oleh Desa dan supra Desa.
"Berita Acara (BA) Penetapan IDM secara definitif sudah tandatangani tanggal 31 Maret 2022 oleh Kepala Bappeda, (Plt.) Kepala DPMD, bersama Koordinator TAPM P3MD Kemendesa PDTT Kabupaten Malang" urai Winartono lebih lanjut.
“Hari ini (11/04) juga, termasuk kita siapkan bahan rilis publikasi review hasil update IDM 2022, bersama PIC Kabupaten, dan TAPM,” pungkas Winartono.
Dikutip via pendampingdesa.com, Indeks Desa Membangun (IDM) adalah salah satu piranti yang digunakan untuk mengukur progres (capaian) Pembangunan. Di dalamnya mencakup parameter-indikator kunci baik yang wewenang/ampuan “Desa Membangun” (APBDesa) dan “Membangun Desa” (Supra Desa, utamanya APBD Prov-Kab/Kota).
Social Footer